Pendaftaran Santri Baru
MA Ali Maksum
Tahun Ajaran 2026 / 2027
Jadwal Pendaftaran
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
Pendaftaran (Secara Online) * | 1 Desember 2025 s/d 31 Desember 2025 |
Tes Online (Domisili di luar pulau Jawa) ** | 19 s/d 22 Januari 2026 |
Tes Offline (Domisili di dalam pulau Jawa) *** | 17, 18, 24, 25 Januari 2026 |
Pengumuman | 9 Februari 2026 |
Daftar Ulang | 9 - 28 Februari 2026 |
* Semua Pendaftaran dilakukan secara online melalui website www.pendaftaran.krapyak.org
** Peserta melakukan tes (1 hari) secara Daring sesuai arahan dengan jadwal tes yang sudah ditentukan
*** Peserta melakukan tes (1 hari) dengan Hadir di lokasi tes, sesuai dengan jadwal tes yang sudah ditentukan
Persyaratan Pendaftaran
Usia
Berusia maksimal 17 tahun (MA)
Kesehatan
Sehat jasmani dan rohani
Formulir
Mengisi formulir pendaftaran online
Pas Foto
Mengunggah pas foto 3x4 berlatar biru
Biaya Pendaftaran
Membayar biaya pendaftaran Rp 300.000
Tes Seleksi
Mengikuti tes sesuai arahan Online / Offline
Perhatian: Calon santri yang tidak lulus sekolah dianggap gugur.
Materi Tes MA
Baca Al-Qur'an
Kemampuan membaca Al-Qur'an
Tes Potensi Akademik
Mengukur kemampuan akademik
Wawancara
Calon Santri dan Orang Tua *
Tes Tulis Bahasa Arab
Kemampuan bahasa Arab dasar
* Wawancara Orang Tua dilaksanakan di waktu yang sama setelah Wawancara Calon Santri
Biaya Pendidikan
Biaya Daftar Ulang
Biaya Pesantren Tahun Pertama
| Uraian | Nominal |
|---|---|
| IPP (Infaq Pengembangan dan Pembangunan) | Rp 3.000.000 |
| PPKP (Paket Penunjang Kegiatan Pendidikan) | Rp 8.500.000 |
| Jumlah | Rp 11.500.000 |
PPKP terdiri dari uang pangkal, 3 stel seragam madrasah, seragam asrama, kitab pengajian, dan dana kesehatan.
Biaya Bulanan (Syahriyah)
MA Ali Maksum
Rp 1.000.000
per bulan
Syahriyah meliputi:
- Biaya madrasah
- Asrama dan pengajian
- Makan 3x sehari
- Cuci pakaian
Catatan: Syahriyah selama 3 bulan pertama (Juli, Agustus, September) dibayarkan lunas sebelum masuk ke pesantren.
Jika tidak melakukan pembayaran pada waktu daftar ulang yang ditentukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri.
Dalam proses pendidikan terdapat pembiayaan insidentil dana kegiatan santri seperti Rihlah, Outbond, Khataman, Daftar Ulang Kenaikan Kelas, dll.
Hubungi Kami
Ketuk nomor untuk terhubung melalui WhatsApp
